Penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rp 85.000

Kategori:

Deskripsi

Judul Buku: Penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Penulis: Suhendri
Cetakan: 1, 2023
vi+ 112 hlm; 15 x 23 cm
96-jivaloka-publishing
ISBN:  (Cetak)
ISBN:  (Digital)

 

 

SINOPSIS

 

Diskursus mengenai peran pemerintah mengerucut pada satu muara, yaitu pembangunan suatu negara/wilayah sangat ditentukan oleh bagaimana pemerintah, baik pusat maupun daerah, berperan secara signifikan. Agar suatu pemerintahan dapat berperan secara signifikan, maka penguatan kelembagaan yang dimilikinya mutlak dilakukan.

 

Terdapat banyak problem publik yang perlu diatasi oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah pasca desentralisasi, satu di antaranya adalah kebakaran hutan dan lahan yang selalu menjadi pekerjaan rumah urgent dari waktu ke waktu. Pada konteks inilah penguatan kelembagaan pemerintah daerah dituntut mutlak dilakukan, termasuk di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

 

Buku ini dimaksudkan penulis untuk berkontribusi terhadap diskursus pengutan kelembagaan pemerintah daerah, khususnya terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muaro Jambi. Buku ini direkomendasikan untuk dibaca bagi para mahasiswa, pemerintah, dan pengusaha yang ingin mengetahui perihal bagaimana pendekatan kelembagaan pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara optimal.

 

=====================================================

Suhendri, S.Sos., M.IP, merupakan dosen tetap Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Nurdin Hamzah Jambi. Menempuh pendidikan S1 di Program Studi Ilmu Pemerintahan UIN Thaha Saifuddin Jambi, S2 di Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Saat ini, penulis di samping sebagai dosen juga sekaligus sebagai Sekretaris Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Nurdin Hamzah, Jambi. Mata kuliah yang diampu di antaranya adalah Pengantar Ilmu Pemerintahan, Etika Pemerintahan, Ekologi Pemerintahan, dan Perbandingan Pemerintahan.