Deskripsi
Judul Buku: QUO VADIS Sebagai Lembaga Perwakilan di Indonesia Penulis: Salman & Pahrudin HM
Cetakan: 1, 2023
vi+ 130 hlm; 15 x 23 cm
100-jivaloka-publishing
ISBN: (Cetak)
ISBN: (Digital)
Harga: Rp. 85.000,-
SINOPSIS
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai berkah era reformasi berfungsi menjembatani aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Karenanya, kehadiran DPD sebagai hasil dari amandemen UUD 1945 dimaksudkan untuk menampung keterwakilan tersebut, setelah tidak berperan optimal Utusan Daerah MPR-RI di masa Orde Baru dan kian kentalnya warna partai di tubuh DPR-RI. Namun, dalam praktiknya, eksistensi DPD tidak selalu linier dengan tujuan pembentukannya karena beragam faktor.
Buku ini menyuguhkan diskursus perihal disparitas antara DPD sebagai lembaga perwakilan daerah hasil amandemen UUD 1945 dan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Disparitas ini terdapat pada terbatasnya kewenangan DPD (Pasal 22D UUD 1945) sebagai wakil daerah, yang dipilih secara langsung. Artinya, DPD merupakan wadah masyarakat daerah untuk menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah pusat melalui para wakilnya.
Karya ini dimaksudkan untuk mencabar eksistensi DPD dan peran strategisnya. Harapannya, melalui pemahaman yang komprehensif mengenai DPD, maka peran signifikannya semakin dapat diwujudkan sehingga penataan kelembagaan negara dapat benar-benar mengatasi problem yang mengiringinya selama ini.
==========================================================
Salman, S.HI., M.H, lahir di Merangin, Jambi tahun 1985. Pendidikan S1 di Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga (2008). S2 Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta (2012). Penulis menjalani karir di ranah kepemiluan, yakni; seperti Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Tabir Ilir (2015-2017), dan Tim Asistensi Bawaslu RI (2016-2017). Anggota Bawaslu Kabupaten Merangin (2018-2023). Karya tulis: Hak Pilih Warga Negara yang Masih Nomaden, di Buletin Bawaslu edisi Juli-Agustus 2016.
Dr. Pahrudin HM, S.S., M.A. lahir di Merangin, Jambi, Juli 1978. Pendidikan S1 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2002), S2 di Sosiologi Pembangunan Universitas Gadjah Mada (2008) dan S3 di Program Doktor Ilmu Sosial Fisip Universitas Airlangga (2013-2016). Karier sebagai dosen pada tahun 2014-2016 di Fisip Universitas Wijaya Putra Surabaya dan Fisipol Universitas Jambi (2017-2019). Sejak Januari 2020, menjadi Dosen Tetap di Fisipol Universitas Nurdin Hamzah Jambi. Di samping sebagai dosen, penulis juga sebagai Direktur Eksekutif ‘Public Trust Institute (PUTIN)’.